Agung Nugroho Pimpin Penertiban Kabel Semrawut di Pekanbaru, Targetkan Tuntas Akhir 2026

Pekanbaru41 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung memimpin penertiban kabel jaringan yang dinilai semrawut di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026). Penertiban dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Agung bahkan ikut memotong langsung kabel jaringan menggunakan gunting besi dengan bantuan tangga crane milik Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Kabel-kabel yang ditertibkan merupakan jaringan udara yang dinilai tidak memiliki izin dan mengganggu estetika serta keselamatan pengguna jalan.

Menurut Agung, langkah tegas itu dilakukan setelah sejumlah peringatan yang sebelumnya dilayangkan kepada pihak penyedia layanan atau provider tidak mendapat respons. Ia menegaskan bahwa kabel fiber optik yang tidak berizin akan terus ditertibkan, kecuali jaringan milik PLN.

“Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali yang kabel dari PLN. Maka hari ini kami melakukan pemotongan bersama APJATEL, ada Polresta, Kejari,” ujar Agung.

Pemko Pekanbaru menargetkan penataan kabel jaringan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026. Ke depan, kabel udara tidak lagi diperbolehkan dan akan dialihkan ke sistem kabel bawah tanah guna menciptakan tata kota yang lebih rapi dan aman.

Agung menyebut penertiban ini juga dilatarbelakangi sejumlah insiden yang diduga disebabkan kabel menjuntai di jalan. Selain mengakibatkan kecelakaan hingga korban luka, beberapa kasus bahkan disebut berujung pada korban jiwa.

Ia juga meminta para provider melakukan pemotongan secara mandiri terhadap jaringan yang tidak sesuai ketentuan. Pemko Pekanbaru turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama proses penertiban terjadi gangguan layanan internet di sejumlah lokasi.

Komentar