DJP Riau dan Pemprov Perkuat Sinergi Kejar Target Pajak 2026 Rp22,16 Triliun

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi optimalisasi penerimaan pajak dan dukungan program perpajakan tahun 2026, Rabu (28/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil DJP Riau menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Riau sepanjang 2025. Sepanjang tahun lalu, realisasi penerimaan pajak di Riau tercatat sebesar Rp15,81 triliun atau 89,10 persen dari target Rp17,75 triliun, meski secara tahunan mengalami kontraksi 6,51 persen.

Kontraksi penerimaan pajak tersebut dipengaruhi meningkatnya restitusi pada sejumlah jenis pajak serta penyesuaian kebijakan administrasi perpajakan berdasarkan PMK Nomor 81 Tahun 2024, yang mengatur pengadministrasian Wajib Pajak Cabang dan PBB secara terpusat sesuai NPWP domisili Wajib Pajak.

Memasuki 2026, Kanwil DJP Riau mengemban target penerimaan yang lebih tinggi, yakni Rp22,16 triliun. Untuk mencapai target tersebut, DJP Riau mengharapkan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Riau melalui penguatan koordinasi, pemanfaatan data, serta pengawasan dan edukasi perpajakan.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program DJP Riau. Ia menegaskan Pemprov Riau siap menindaklanjuti setiap inisiatif secara konkret melalui perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki berharap sinergi yang telah terjalin dapat diperkuat hingga tingkat organisasi perangkat daerah. Audiensi ini juga membahas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Tripartit DJP, DJPK, dan pemerintah daerah guna mendorong optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah secara berkelanjutan.

Komentar