Oknum PNS dan PPPK Inhu Terlibat Kasus Sabu, Polisi Gerebek Tiga Lokasi di Rengat

Indragiri Hulu (Riaunews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum aparatur sipil negara, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga PPPK paruh waktu Pemerintah Kabupaten Inhu. Pengungkapan dilakukan melalui penggerebekan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Rengat, Selasa (27/1/2026).

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Lintas Rengat–Pematang Reba, Kelurahan Kampung Dagang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang memimpin langsung penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial RSH alias Itang (46) di lokasi tersebut. RSH diketahui merupakan oknum PNS di Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Inhu. Saat hendak diamankan, RSH sempat membuang kotak kaleng kecil berisi tiga bungkus sabu dengan berat kotor 0,48 gram.

Dari hasil interogasi, RSH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari IS alias Jabir (47). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke sebuah rumah di Jalan Kahar Maskur, Kelurahan Sekip Hilir. Di lokasi itu, petugas mengamankan Jabir bersama MR alias Iwan (52), yang diketahui sebagai tenaga PPPK paruh waktu di Satpol PP Kabupaten Inhu.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus sabu dengan berat kotor total 28,42 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa dompet, telepon genggam, plastik pembungkus, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika. Pengungkapan berlanjut pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Fattimura, Kelurahan Sekip Hilir, dengan mengamankan EV alias Vian (33) beserta satu bungkus sabu seberat 0,35 gram.

Seluruh tersangka kini ditahan di Polres Inhu dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Inhu menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat peredaran narkoba, termasuk aparatur pemerintah, serta mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Komentar