Jambret di Bukit Raya Pekanbaru Tewaskan IRT, Dua Residivis Diamankan Warga

Pekanbaru (Riaunews.com) – Aksi penjambretan di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (26/1/2026) pagi, berakhir tragis setelah seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia. Korban tewas usai terjatuh ke badan jalan dan tertabrak kendaraan ketika berusaha mempertahankan tasnya dari pelaku jambret.

Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo menjelaskan, kejadian bermula saat dua pelaku berboncengan sepeda motor melintas dari arah Jalan Unggas menuju Jalan Tengku Bey. Pelaku sempat mencoba merampas handphone seorang perempuan, namun gagal karena korban berhasil mempertahankannya.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali beraksi dengan menyasar korban lain, yakni seorang ibu yang membawa tas. Pelaku menarik tas korban secara paksa hingga korban terjatuh ke badan jalan dan kemudian tertabrak kendaraan yang melintas, sehingga mengalami luka serius.

“Korban terjatuh lalu tertabrak kendaraan,” ujar David kepada wartawan. Usai kejadian, kedua pelaku juga terjatuh dari sepeda motor dan langsung diamankan warga yang berada di lokasi.

Emosi warga sempat memuncak hingga sepeda motor milik pelaku dibakar di tempat kejadian perkara. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku serta mengendalikan situasi agar tidak semakin memanas.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Korban diketahui berinisial SH, seorang pegawai BUMD, sedangkan dua pelaku berinisial JS dan SN yang merupakan residivis kasus jambret. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 49 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Komentar