Polisi Gerebek Dua Kamar Kos di Pekanbaru, Lima Orang Diamankan dengan 73 Pil Ekstasi

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek dua kamar kos di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Rabu (21/1/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang bersama puluhan pil ekstasi.

Dua lokasi yang digeledah berada di Kosan Daya, masing-masing kamar di lantai 1 dan lantai 2. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamat Jacub mengatakan, informasi menyebutkan adanya peredaran narkotika yang kerap dilakukan seorang perempuan berinisial AA (28). Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal.

Petugas lebih dulu mengamankan AA bersama RH alias Rinto (31) di area luar kos. Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dengan menggerebek kamar kos di lantai 1 dan mengamankan tiga pria lainnya, yakni MF alias Fachri (30), PT alias Piki (30), dan Josi (30).

Dari kamar lantai 1, polisi menemukan dua butir pil ekstasi yang diakui milik Fachri. Berdasarkan keterangan pelaku, pil tersebut diperoleh dari Rinto, sehingga penyelidikan kembali dikembangkan.

Penggeledahan berlanjut ke kamar kos nomor 06 di lantai 2. Di lokasi ini, polisi menemukan 71 butir pil ekstasi, terdiri dari 50 butir warna hijau bermerek kodok dan 21 butir warna pink bermerek superman, serta timbangan digital dan perlengkapan pengemasan. Polisi menyatakan barang bukti tersebut milik Rinto, sementara pemasoknya masih dalam pendalaman.

Komentar