Kejari Siak Periksa 120 Saksi Kasus Kredit Fiktif Kelompok Tani, Negara Rugi Rp9,9 Miliar

Korupsi, Siak126 Dilihat

Siak (Riaunews.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak terus menggeber penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian Kredit Umum kepada anggota Kelompok Tani Monggo Sejahtera Kita Bersama (MSKB) pada bank pemerintah Unit Koto Gasib dan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, tahun 2022. Hingga kini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa sekitar 120 orang saksi dari berbagai kalangan.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penahanan sejak Rabu (26/11/2025). Mereka masing-masing berinisial EM selaku pejabat pemutus kredit bank pemerintah Cabang Perawang, WR Ketua Kelompok Tani MSKB, WG Sekretaris, S Pengawas Kelompok Tani MSKB, serta DR Ketua KUD Bina Mulya.

Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kepala Seksi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi tambahan dari unsur nasabah, koperasi, perbankan, hingga aparatur sipil negara.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Siak Frederick Christian Simamora menjelaskan modus dilakukan secara sistematis. WR, WG, dan S membentuk Kelompok Tani MSKB untuk mengajukan kredit pembelian lahan, namun pengajuan sempat ditolak karena tidak memenuhi syarat, hingga akhirnya diduga meminta bantuan EM.

EM kemudian menunjuk KUD Bina Mulya sebagai wadah pencairan kredit dengan kesepakatan imbalan tertentu. Para tersangka juga mengumpulkan 117 calon nasabah dari Siak dan Pelalawan dengan data yang tidak memenuhi ketentuan, namun tetap disetujui kredit dengan plafon Rp125 juta per orang.

Akibat perbuatan tersebut, hampir seluruh kredit mengalami kemacetan dan 87 nasabah masuk daftar hitam perbankan. Berdasarkan hasil audit, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp9.951.315.175 dan penyidik memastikan pengusutan aliran dana akan dilakukan hingga tuntas.

Komentar