Teluk Kuantan (Riaunews.com) – Aksi damai yang digelar Forum Komunikasi Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan berlangsung aman dan tertib, Senin (19/1/2026). Kegiatan tersebut mendapat pengamanan dari Polres Kuantan Singingi bersama instansi terkait.
Sekitar 50 pemilik kios mengikuti aksi untuk menyampaikan aspirasi penolakan rencana relokasi Pasar Bawah Teluk Kuantan. Massa menuntut kejelasan ganti rugi serta kepastian hukum terkait relokasi kios yang dinilai belum jelas.
Sebelum aksi berlangsung, Polres Kuantan Singingi menggelar apel pengamanan di halaman Kantor Bupati Kuansing. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol A. Raymon Tarigan Gersang dan melibatkan personel gabungan dari Polres Kuansing, Polsek Kuantan Tengah, serta Satpol PP Kabupaten Kuansing.
Massa aksi kemudian bergerak dari Komplek Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan menuju Kantor Bupati Kuantan Singingi untuk menyampaikan aspirasi. Selanjutnya, mereka melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana yang hadir langsung di lokasi menegaskan bahwa Polri menjamin keamanan dan kelancaran penyampaian aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin selama dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa menyerahkan surat kuasa kepada Sekretariat DPRD Kuantan Singingi terkait permohonan penundaan relokasi kios Pasar Bawah Teluk Kuantan. Aksi pun berakhir dengan situasi yang tetap kondusif.







Komentar