Pekanbaru (Riaunews.com) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru menegaskan kebijakan parkir gratis di ritel modern merupakan langkah yang menguntungkan masyarakat tanpa mengorbankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru itu dinilai mampu meringankan beban warga sekaligus menjaga pemasukan daerah melalui skema pajak parkir.
Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Givo Vrabora, mengatakan perubahan skema parkir dari retribusi menjadi pajak parkir daerah membuat kontribusi ritel modern lebih tertib, terukur, dan transparan. Menurutnya, skema tersebut justru memberikan kepastian pendapatan bagi daerah. “Dengan skema pajak parkir, pendapatan daerah tetap masuk dan lebih pasti. Di sisi lain, masyarakat tidak lagi dibebani pungutan parkir,” ujar Givo, Jumat (16/1/2026).
HMI menilai kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang selama ini merasa terbebani praktik parkir berbayar, khususnya di ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Di lapangan, warga disebut merespons positif karena aktivitas belanja menjadi lebih nyaman.
Namun demikian, HMI mempertanyakan sikap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, yang mempersoalkan kebijakan parkir gratis tersebut. Menurut Givo, kritik tersebut berpotensi tidak sejalan dengan kondisi faktual di masyarakat yang justru merasa terbantu dengan adanya parkir gratis. “Ketika PAD tetap terjaga dan masyarakat merasa senang, wajar jika publik bertanya keberatan ini mewakili kepentingan siapa,” katanya.
HMI menilai kritik terhadap kebijakan parkir gratis seharusnya disampaikan secara objektif dan menyeluruh, bukan dilihat secara parsial. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, esensi kebijakan publik adalah menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kepentingan daerah.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Gilangnews, anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz menilai kebijakan pajak parkir yang menyasar ritel modern berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum. Meski demikian, HMI menegaskan kebijakan yang telah dirasakan manfaatnya oleh warga seharusnya dikawal pelaksanaannya agar tetap adil dan berpihak pada kepentingan publik.







Komentar