BBKSDA Riau Pastikan Video Harimau Sumatera di Siak Terjadi di Habitat Alami TN Zamrud

Lingkungan, Siak213 Dilihat

Siak (Riaunews.com) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memastikan kebenaran video viral yang memperlihatkan kemunculan Harimau Sumatera di Kabupaten Siak. Hasil identifikasi menunjukkan satwa dalam video tersebut benar merupakan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang berada di kawasan Taman Nasional (TN) Zamrud.

Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menyebut harimau yang terekam kamera itu berjenis kelamin jantan dan diperkirakan telah dewasa. Ia menegaskan kemunculan harimau tersebut bukan di kawasan permukiman warga, melainkan di habitat alaminya. “Lokasi kemunculan berada di akses jalan PT Bumi Siak Pusako (BSP), area terbatas yang berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).

Supartono menjelaskan, TN Zamrud merupakan bagian dari wilayah jelajah harimau yang termasuk dalam kantong habitat Semenanjung Kampar. Karena itu, keberadaan Harimau Sumatera di kawasan tersebut dinilai sebagai kondisi yang wajar dan menandakan habitat masih berfungsi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/1/2026), saat dua karyawan PT BSP berpapasan dengan harimau di sekitar jalan depan fasilitas Water Injection Plant (WIP). Lokasi kejadian berjarak sekitar 1,3 kilometer dari Pos BBKSDA di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Momen tersebut sempat direkam dan kemudian menyebar luas di media sosial.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BBKSDA Riau bersama pihak terkait melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya, ditemukan jejak tapak kaki harimau berukuran sekitar 12 sentimeter di dua titik berbeda dengan jarak kurang lebih 1,8 kilometer, yang menguatkan keberadaan satwa tersebut di wilayah itu.

BBKSDA Riau mengimbau masyarakat serta karyawan perusahaan agar tidak merekam maupun menyebarluaskan video atau informasi serupa ke media sosial. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kepanikan masyarakat, menghindari kesalahpahaman, serta menjaga keselamatan Harimau Sumatera sebagai satwa dilindungi.

Komentar