DPRD Pekanbaru Dukung Layanan Puskesmas Buka Hingga Malam

Kesehatan, Pekanbaru191 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka layanan Puskesmas hingga malam hari mulai 2 Januari 2026 mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, mengatakan penambahan jam operasional Puskesmas harus diiringi dengan kesiapan tenaga medis serta sarana dan prasarana yang memadai. Ia menegaskan DPRD, khususnya Komisi III, mendukung penuh kebijakan tersebut agar dapat berjalan optimal.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Harapannya, layanan Puskesmas hingga malam hari benar-benar berjalan optimal dengan dukungan tenaga medis yang cukup,” ujar Sabarudi, Kamis (8/1/2026).

Pemko Pekanbaru saat ini telah memberlakukan penambahan jam operasional terhadap 21 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan. Seluruh Puskesmas tersebut melayani masyarakat mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB setiap hari.

Menurut Sabarudi, kebijakan ini menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan di malam hari, terutama warga yang bekerja hingga sore atau malam. Dengan jam layanan yang lebih panjang, akses pelayanan kesehatan dinilai menjadi lebih mudah dan merata.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Puskesmas di malam hari. Sabarudi memastikan Pemko Pekanbaru telah mempersiapkan operasional Puskesmas secara matang, baik dari sisi tenaga kesehatan maupun sistem pelayanan.

Meski demikian, Sabarudi menekankan agar penambahan jam operasional tidak hanya bersifat administratif. Ia meminta Pemko Pekanbaru memastikan kualitas pelayanan, responsivitas tenaga medis, serta ketersediaan obat dan fasilitas pendukung terus ditingkatkan melalui evaluasi rutin.

Komentar