DPR Desak Pemerintah Segera Pulangkan 600 WNI Korban TPPO di Kamboja

Internasional143 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah segera memulangkan sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut keselamatan dan hak asasi warga negara.

“Masih ada sekitar 600 WNI yang terjebak di Kamboja. Ini persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Oleh dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Oleh secara khusus mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk bekerja lebih keras, terutama dalam melakukan diplomasi dengan Pemerintah Kamboja guna membebaskan dan memulangkan para WNI tersebut ke Tanah Air.

Menurutnya, jalur diplomatik harus dimaksimalkan agar proses pemulangan dapat segera direalisasikan. “Kementerian Luar Negeri harus melakukan diplomasi secara intensif dan sungguh-sungguh. Keselamatan WNI adalah tanggung jawab negara,” tegasnya.

Selain itu, Oleh juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, mulai dari Kemenlu, Kementerian Ketenagakerjaan, kepolisian, hingga lembaga terkait lainnya. Ia menilai penanganan kasus TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Tidak cukup hanya satu kementerian. Harus ada koordinasi lintas instansi agar pemulangan WNI bisa dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan tuntas,” pungkasnya.

Komentar