Indragiri Hulu (Riaunews.com) – Seorang sopir bus antarprovinsi dari PO Trans Antarnusa Mulya (TAM) kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat pemeriksaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (26/12/2025). Penangkapan dilakukan di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Inhu melalui pengecekan kesehatan dan tes urine secara acak terhadap sopir bus antarprovinsi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, dari hasil tes urine ditemukan satu orang sopir bus yang positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sopir tersebut diketahui mengemudikan bus PO TAM dengan rute Pekanbaru–Bandung.
Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Inhu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh sopir bus tersebut.







Komentar