Sopir Bus Antarprovinsi PO TAM Tertangkap Bawa Sabu Saat Operasi Lilin di Inhu

Indragiri Hulu (Riaunews.com) – Seorang sopir bus antarprovinsi dari PO Trans Antarnusa Mulya (TAM) kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat pemeriksaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (26/12/2025). Penangkapan dilakukan di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Inhu melalui pengecekan kesehatan dan tes urine secara acak terhadap sopir bus antarprovinsi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, dari hasil tes urine ditemukan satu orang sopir bus yang positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sopir tersebut diketahui mengemudikan bus PO TAM dengan rute Pekanbaru–Bandung.

Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Inhu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh sopir bus tersebut.

Sopir tersebut diketahui bernama Zulkifli Simatupang (46), kelahiran Belawan, dan berdomisili di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Polisi langsung mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Manajemen PO Trans Antarnusa Mulya membenarkan adanya sopir dari perusahaannya yang tertangkap membawa narkoba. Perusahaan menyatakan tidak mentolerir pelanggaran hukum dan memastikan pengemudi tersebut tidak lagi bergabung, serta berkomitmen meningkatkan pengawasan demi keselamatan penumpang selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Komentar