Pekanbaru (Riaunews.com) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polri agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan. Penegasan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi mengatakan, ultimatum tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala satuan kerja serta Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Riau. Ia menegaskan Green Policing bukan sekadar slogan, melainkan kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup, Jumat (26/12/2025).
Harissandi menjelaskan, Provinsi Riau memiliki kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayah. Menurutnya, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan alam serta kehidupan masyarakat.
Ia menegaskan tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan sehingga harus dijaga secara bersama-sama. Oleh karena itu, Polri wajib melakukan edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan secara konsisten.
Sebagai langkah konkret, Kabid Propam memerintahkan para Kapolres dan Kapolresta memastikan seluruh personel tidak terlibat dalam aktivitas perusakan lingkungan, seperti penambangan ilegal emas, pasir, galian C, serta praktik illegal logging. Propam juga diminta melakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri (PNPP) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Harissandi menegaskan keterlibatan PNPP dalam kejahatan lingkungan dapat mencederai citra dan marwah institusi Polri serta dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap pimpinan dan organisasi. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian alam, seraya menekankan bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi generasi saat ini dan masa depan.







Komentar