Pekanbaru (Riaunews.com) – Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tetap membuka layanan pada Kamis (25/12/2025), meski bertepatan dengan hari libur dan cuti bersama Natal. Pelayanan berjalan normal seperti hari kerja untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, memimpin apel pagi pegawai sebelum pelayanan dimulai. Ia menegaskan kebijakan membuka layanan di hari libur merupakan upaya meningkatkan kemudahan layanan sekaligus mendorong pendapatan asli daerah (PAD).
“Pelayanan tetap berjalan normal walaupun hari libur. Masyarakat tetap bisa membayar pajak, dan ini bagian dari upaya kami menggenjot PAD,” ujar Denny.
Ia juga mengapresiasi semangat pegawai yang tetap bertugas di masa libur dan cuti bersama. Denny mendorong agar seluruh layanan pajak dioptimalkan, baik di kantor utama maupun di titik pelayanan lain.
Selain kantor Bapenda di Jalan Teratai, pelayanan pajak juga dibuka di 15 lokasi yang tersebar di wilayah Kota Pekanbaru. Layanan ini tersedia mulai 25 hingga 28 Desember 2025, setiap hari pukul 07.30–15.00 WIB.
Dengan dibukanya layanan di hari libur, Bapenda berharap partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tetap terjaga, sekaligus mendukung stabilitas penerimaan daerah di akhir tahun.







Komentar