Target Pajak Daerah Pekanbaru 2026 Diproyeksikan Tembus Rp1,3 Triliun

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru memproyeksikan target pajak daerah tahun 2026 mencapai Rp1,3 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp200 miliar dibandingkan capaian pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2025.

Hingga tutup tahun 2025, pendapatan pajak daerah Kota Pekanbaru tercatat mencapai Rp1,175 triliun. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir dan dinilai sebagai modal penting untuk menjaga tren positif pada tahun anggaran berikutnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan pihaknya optimistis target pajak daerah 2026 dapat tercapai. Menurutnya, berbagai upaya telah disiapkan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Kami menjaga tren positif di tahun 2026 agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Denny, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, Bapenda akan menggenjot sejumlah sektor pajak potensial, di antaranya pajak restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hiburan, reklame, serta sektor perhotelan.

Selain itu, Bapenda Pekanbaru mulai melakukan pendataan terpadu sejak awal Januari 2026. Pendataan ini menyasar seluruh sektor pajak daerah, termasuk objek pajak yang belum terdaftar, guna memastikan potensi pajak dapat tergali secara maksimal sepanjang tahun berjalan.

Komentar