Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). KPK menegaskan penyidikan saat ini masih difokuskan pada konstruksi utama perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tengah mendalami pokok perkara suap ijon proyek yang sedang berjalan. Meski demikian, ia menegaskan setiap perkara yang ditangani KPK berpotensi dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain. “Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif, tentu terbuka kemungkinan untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Terkait dugaan keterlibatan staf khusus Bupati Bekasi dan isu penghapusan jejak komunikasi pada lima unit telepon seluler yang disita KPK, Budi menyebut penyidik akan terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pemilik ponsel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fakta awal sebelum memeriksa pihak lain yang diduga terkait.
Menurut Budi, klarifikasi tersebut penting guna menelusuri kemungkinan adanya perintah penghapusan jejak komunikasi di ruang digital. Setelah konfirmasi dilakukan, penyidik akan menentukan langkah lanjutan dalam pengembangan perkara.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 dan mengamankan 10 orang. Pada 19 Desember 2025, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, serta Sarjan sebagai tersangka pemberi suap. KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.







Komentar