KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Inhu Terkait OTT Gubernur Riau

Korupsi, Spesial Riau396 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman dan kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hariyanto. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyidik KPK tersebut. Ia menyebut penggeledahan masih berkaitan langsung dengan perkara OTT Gubernur Riau yang ditangani sebelumnya. “Benar, ada kegiatan penggeledahan. Ini masih rangkaian dari perkara Riau kemarin,” ujar Budi, Jumat (19/12/2025) malam.

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen serta sejumlah uang. Namun, Budi belum membeberkan secara rinci keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang sedang diusut. “Tim mengamankan beberapa dokumen dan sejumlah uang,” katanya singkat.

Penggeledahan diketahui berlangsung di Kantor Bupati Inhu yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Kamis (18/12/2025). Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan dilakukan di ruang kerja Bupati Inhu.

Selama proses berlangsung, area Kantor Bupati Inhu disterilkan. Tamu dan wartawan dilarang memasuki lokasi, dengan pengamanan ketat di pintu masuk lobi kantor. Tim KPK diketahui datang menggunakan empat unit kendaraan roda empat.

Penggeledahan dihentikan sekitar pukul 18.15 WIB atau menjelang waktu Maghrib. Hingga saat ini, KPK belum merinci lebih lanjut barang bukti lain yang diamankan maupun status hukum pihak-pihak terkait dalam pengembangan kasus tersebut.

Komentar