Ayah Laporkan Dugaan Kekerasan Anak oleh Ibu Kandung ke Polres Siak

Siak (Riaunews.com) – Seorang ayah berinisial BI melaporkan dugaan kekerasan terhadap anaknya yang masih berusia 7 tahun ke Polres Siak. Ironisnya, pelaku kekerasan diduga adalah ibu kandung korban sendiri. Laporan tersebut telah dibuat sejak Agustus 2025, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

BI kembali mendatangi Polres Siak pada Selasa (16/12/2025) untuk meminta kejelasan penanganan kasus sekaligus menyerahkan bukti baru guna memperkuat laporannya. Ia menegaskan kondisi psikologis anaknya masih terguncang akibat peristiwa tersebut. “Sampai sekarang anak saya masih trauma. Perbuatan pelaku sudah keterlaluan dan harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siak, Bripda Bagas Namartua Tampubolon, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut. Ia memastikan perkara masih dalam penanganan dan akan menindaklanjuti bukti baru yang diserahkan pelapor. “Dengan adanya bukti baru, kami akan melaporkannya kepada atasan dan segera menelaah untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” katanya.

Kasus ini terungkap saat BI melihat punggung anaknya memar dan memerah menyerupai bekas pukulan. Saat ditanya, korban mengaku dipukul ibunya menggunakan hanger karena meminta baju untuk berangkat sekolah.

Peristiwa tersebut sempat dilaporkan ke ketua RT setempat yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas. Namun, petugas disebut baru mendatangi keluarga korban dua hari setelah laporan disampaikan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma berat, enggan tidur bersama ibunya, sering menyendiri, serta kerap menangis dan mengigau saat tidur. Untuk memulihkan kondisi psikologisnya, anak tersebut kini tinggal bersama keluarga dari pihak ayah di Sumatera Utara.

Komentar