Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tim penyidiknya telah kembali dari Arab Saudi dan membawa sejumlah temuan penting untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan beberapa fakta selama melakukan penelusuran langsung di Arab Saudi. Namun, KPK masih mendalami dan menguji seluruh informasi yang diperoleh tersebut.
Salah satu informasi yang didapat terkait kondisi kepadatan lokasi di Arab Saudi yang dikaitkan dengan alasan Kementerian Agama membagi 20.000 kuota haji tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. KPK akan menguji apakah pembagian kuota tersebut benar-benar didasari pertimbangan teknis di lapangan.
Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Seluruh temuan tersebut kini menjadi bagian dari bahan pendalaman penyidikan.
Asep menyampaikan, dalam proses pengumpulan informasi, KPK berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi serta sejumlah perwakilan Indonesia di Arab Saudi yang menangani urusan haji. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi data dan keterangan yang diperoleh.
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025 dan menyebut kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri serta menduga puluhan asosiasi dan ratusan biro perjalanan haji terlibat dalam perkara tersebut.







Komentar