Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Sekretariat DPRD terkait dugaan tindak pidana korupsi. Penggeledahan berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga menjelang petang di bawah pengamanan ketat personel TNI.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, memimpin langsung jalannya penggeledahan. Tim bergerak menyisir berbagai ruangan untuk mencari dokumen dan barang bukti yang diperlukan dalam penyidikan. Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Plt Kasi Intelijen Adhi Thya Febricar, membenarkan langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan karena perkara telah resmi masuk tahap penyidikan.
Meskipun mengonfirmasi adanya penggeledahan, Adhi belum dapat menjelaskan detail perkara yang diusut. Ia hanya menyampaikan bahwa penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti. Dalam operasi itu, tim dikabarkan menyita tiga boks dokumen dan beberapa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Adhi tidak membantah informasi tersebut dan meminta publik menunggu perkembangan selanjutnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penyidikan diarahkan pada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran 2024. Pada tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, yang hadir memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (7/10/2025).
Hambali tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 11.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama dua jam. Ketika keluar mengenakan kemeja putih dan celana hitam, ia memilih bungkam saat ditanya mengenai materi pemeriksaan dan langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil pribadinya.
Setelah penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana, status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pada tahap ini, tim kembali menelusuri alat bukti serta memanggil saksi tambahan. Selain anggaran umum, penyidikan juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta anggaran makan dan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru.







Komentar