Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengeluarkan larangan sementara pelaksanaan kegiatan study tour dan perjalanan luar kota lainnya bagi seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/DISDIK/2025/37 yang diterbitkan sebagai respons atas cuaca ekstrem dan meningkatnya potensi bencana alam.
Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, mengatakan larangan ini bertujuan melindungi keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan. Ia menegaskan bahwa kondisi cuaca saat ini dinilai tidak aman untuk aktivitas perjalanan jarak jauh yang melibatkan rombongan sekolah.
Dalam edaran tersebut, sekolah diminta menunda kegiatan seperti study tour, karya wisata, kunjungan industri, maupun agenda akademik dan non-akademik lainnya yang mengharuskan perjalanan ke luar kota. Penundaan berlaku hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Disdik Riau juga menginstruksikan setiap kepala sekolah meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, termasuk memperkuat komunikasi dengan orang tua serta instansi terkait bila terjadi situasi darurat.
Kebijakan ini, menurut Erisman, merupakan langkah pencegahan dan mitigasi risiko bencana yang berpotensi mengancam keselamatan warga sekolah di tengah cuaca yang tidak menentu. Ia meminta seluruh sekolah mematuhi edaran tersebut demi keamanan bersama.
Disdik Riau berharap larangan sementara ini dipahami sebagai upaya melindungi peserta didik dan dapat dicabut kembali setelah kondisi cuaca lebih stabil dan dinilai aman untuk perjalanan pendidikan.







Komentar