Kasus HIV/AIDS di Pekanbaru Mengkhawatirkan, Ibu Rumah Tangga jadi Kelompok Rentan

Kesehatan, Pekanbaru121 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kasus HIV/AIDS di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dan menjadi perhatian serius pemerintah. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Heri Permana, menyampaikan bahwa temuan kasus kini sudah mengarah ke populasi umum dan membutuhkan langkah penanganan yang lebih agresif. Pada Kamis (4/12/2025), ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan skrining HIV di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Heri mengatakan temuan kumulatif kasus HIV/AIDS di Riau telah mencapai 6.463 kasus atau sekitar 58,34 persen, dengan Pekanbaru sebagai wilayah penyumbang terbesar. Ia menambahkan bahwa kasus pada kelompok ibu rumah tangga kini menempati posisi ketiga terbanyak, sementara jika dilihat dari kelompok usia, kasus paling banyak muncul pada kelompok umur produktif 25–27 tahun.

Melihat perkembangan tersebut, Heri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan HIV/AIDS. “Tidak bisa hanya mengandalkan dinas kesehatan saja, tetapi membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat,” ujarnya. Ia menilai langkah terpadu sangat diperlukan untuk menahan laju penyebaran virus yang terus meningkat.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dr. Dahlia Eka Okta, menyebut tren kenaikan kasus HIV/AIDS masih terus berlangsung dari tahun ke tahun. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan estimasi Kementerian Kesehatan, jumlah orang dengan HIV (ODHIV) di Provinsi Riau pada 2025 diperkirakan mencapai 9.054 kasus.

Dahlia menjelaskan bahwa sejak 1997 hingga Triwulan III 2025, temuan kumulatif ODHIV telah mencapai 11.078 kasus. Dari jumlah tersebut, 6.774 ODHIV masih hidup dan membutuhkan pendampingan kesehatan, sementara 4.345 orang sudah berada pada stadium AIDS. Menurutnya, kondisi ini menuntut adanya percepatan pemutusan rantai penularan.

Upaya penanggulangan mengacu pada strategi fast track 95-95-95 yang diadopsi secara global. “Pertama, 95 persen estimasi ODHIV harus mengetahui status kesehatannya. Kedua, 95 persen dari mereka yang mengetahui status harus mendapatkan pengobatan. Ketiga, 95 persen dari yang mendapatkan pengobatan harus mencapai kondisi virus tersupresi,” kata Dahlia. Strategi tersebut diharapkan dapat mempercepat pengendalian HIV/AIDS di Riau.

Komentar