Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggencarkan penertiban reklame ilegal yang tersebar di berbagai titik. Sekitar 200 unit reklame tanpa izin menjadi target pembongkaran dalam upaya penataan kota yang lebih tertib dan rapi.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada ruas jalan protokol. “Kalau reklame itu kan ada 200-an titik,” ujarnya, Jumat (28/11).
Sejumlah ruas utama seperti Jalan Jendral Sudirman, Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta, dan Jalan Riau telah menjadi lokasi penertiban. Khusus di Jalan Jendral Sudirman, Ingot menyebut pembongkaran sudah rampung sehingga kawasan tersebut kini bebas dari papan reklame dan difungsikan sebagai jalur hijau.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari program penataan ruang kota demi menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan teratur. Penertiban tidak hanya menyasar reklame berukuran besar, tetapi juga papan sedang dan kecil yang dipasang tanpa izin resmi.
Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho serta instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, agar kota-kota di Indonesia terus meningkatkan kenyamanan dan estetika ruang publik.
Pemko Pekanbaru memastikan penertiban akan dilanjutkan di titik-titik lain hingga seluruh reklame ilegal tertangani, sebagai bagian dari upaya mewujudkan wajah kota yang lebih tertata.







Komentar