Kampar (Riaunews.com) – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR menggelar patroli serta penindakan terhadap dugaan aktivitas galian C ilegal di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, pada Selasa (25/11/2025). Operasi ini dilakukan sebagai respons atas maraknya aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan meresahkan warga.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, petugas menemukan satu unit excavator tanpa operator. Pemilik alat berat tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan. “Tim hanya menemukan excavator yang tidak ada operator dan saat ini pemilik dalam lidik,” ujar Gian, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan, meningkatnya aktivitas galian C ilegal membuat pihak kepolisian harus rutin melakukan patroli dan penindakan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut. Gian juga mengimbau masyarakat agar turut membantu dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya kegiatan penambangan tanpa izin. “Jika menemukan galian C yang tidak memiliki izin, harap melaporkan ke pihak berwajib,” imbaunya.
Operasi gabungan tersebut dipimpin Kanit Tipidter Polres Kampar Iptu Hermoliza bersama tiga anggota Satreskrim. Dari unsur Kodim 0313 KPR hadir Serka Rahmad Nur, Sertu Dedi, dan Serda Yulistiawan dari Provost.
Tim menyisir lokasi galian C tanah urug yang diduga menggunakan alat berat di Desa Salo Timur. Namun setibanya di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Hingga kini, penyelidikan terhadap dugaan kegiatan galian C ilegal tersebut masih berlanjut.







Komentar