Jakarta (Riaunews.com) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus memperketat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin marak di tengah tingginya permintaan pasar. Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan bahwa tingginya daya beli terhadap rokok murah menjadi salah satu hambatan utama dalam pemberantasan produk tembakau tanpa cukai tersebut.
Djaka menjelaskan bahwa sebagian besar konsumen rokok berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, sehingga mereka cenderung mencari produk termurah tanpa mempertimbangkan legalitas maupun merek. Faktor sosial dan budaya masyarakat yang masih kuat dengan kebiasaan merokok juga membuat peredaran rokok ilegal sulit ditekan, meski kampanye kesehatan terus digencarkan.
Menurut Djaka, salah satu solusi yang kerap diusulkan adalah peningkatan tarif cukai rokok. Namun, ia menilai kebijakan ini tidak akan efektif selama kesenjangan tarif antargolongan, terutama antara golongan I dan III, masih terlalu lebar. Kondisi tersebut berpotensi mendorong konsumen beralih ke produk ilegal yang jauh lebih murah.
Sepanjang Januari hingga September 2025, DJBC mencatat telah mengamankan 235,40 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp210 miliar. Sementara itu, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga Oktober 2025 mencapai Rp176,5 triliun, tumbuh 5,7% dibanding tahun sebelumnya dan telah memenuhi 76,7% dari target APBN 2025.
Meski penerimaan tumbuh, produksi rokok justru mengalami penurunan. Data DJBC menunjukkan produksi hingga akhir Oktober 2025 hanya 258,4 miliar batang, turun 2,8% dari periode sama tahun lalu. Penurunan paling signifikan terjadi pada golongan I yang merosot 9,4%, sementara golongan II dan III justru mencatat kenaikan masing-masing 3,2% dan 6%.
Djaka menegaskan bahwa pertumbuhan penerimaan CHT di tengah turunnya produksi dipengaruhi normalisasi aturan pelunasan pita cukai dari tiga bulan pada 2024 kembali menjadi dua bulan pada 2025. Tanpa faktor tersebut, penerimaan cukai tembakau tercatat justru akan terkontraksi sebesar 2,3%, sejalan dengan penurunan produksi secara umum.







Komentar