Satlantas Pekanbaru Catat 80 Penindakan ETLE, Mayoritas Pelanggaran “Triple Combo”

Pekanbaru, Utama193 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru mencatat 80 penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, selama pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas. Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Wira Wicaksana mengatakan, dari jumlah tersebut, sembilan pelanggar diberikan tilang, sementara 119 lainnya mendapat teguran.

Satrio mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran terbanyak masih didominasi “triple combo”, yakni berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, dan melawan arus. Selain itu, pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong turut menambah angka penindakan. “Melihat statistik ini, kami berharap masyarakat semakin tertib dan sadar keselamatan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, operasi selanjutnya akan difokuskan di kawasan Panam atau Jalan HR Soebrantas yang selama ini dikenal sebagai titik rawan pelanggaran, terutama pengendara yang nekat melawan arus. Penindakan akan dilakukan lebih tegas untuk mengantisipasi kecelakaan serius, mengingat pada hari pertama operasi seorang driver ojek online meninggal dunia akibat kecelakaan.

Selain kendaraan pribadi, polisi juga menyoroti pelanggaran yang dilakukan truk besar yang masuk ke jalan-jalan dalam kota di luar jam operasional yang telah diatur Perwako 2019. “Kami sudah edukasi pengusaha truk bersama Dinas Perhubungan. Tapi jika masih melanggar, langsung kami tilang,” tegas Satrio.

Ia menekankan bahwa tujuan utama operasi bukan sekadar memberikan sanksi, melainkan mencegah kecelakaan dan kemacetan. “Kami tidak ingin kejadian seperti hari pertama terulang. Operasi ini untuk melindungi masyarakat,” katanya.

Komentar