Jakarta (Riaunews.com) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan komitmen lembaganya dalam mempermudah pelaku usaha, khususnya UMKM, memperoleh sertifikasi halal agar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Menurut Haikal, sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan bagi konsumen, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi penting untuk membuka peluang usaha yang lebih luas.
“BPJPH terus memastikan bahwa setiap produsen, terutama UMKM, mendapatkan kemudahan untuk naik kelas melalui sertifikasi halal,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Haikal menjelaskan bahwa produk bersertifikat halal terbukti mampu meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses ke ekosistem halal global, dan membuka potensi ekspor baru bagi pelaku usaha di berbagai daerah. Ia menilai sertifikasi halal membawa nilai tambah nyata bagi pelaku UMKM, sekaligus mendorong perbaikan standar kualitas, keamanan, dan kebersihan produk.
Lebih jauh, ia menyebut penguatan rantai pasok halal akan berdampak langsung pada pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah. Ketika UMKM naik kelas, ekonomi lokal ikut bergerak dan pada akhirnya memperkuat perekonomian nasional.
BPJPH, kata Haikal, terus memperluas layanan sertifikasi, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga pendamping, serta mengoptimalkan berbagai skema agar semakin mudah dijangkau pelaku usaha. Upaya ini dilakukan guna membuka akses pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global.
“Semakin banyak produk UMKM yang tersertifikasi halal, semakin besar peluang mereka untuk berkembang dan menembus pasar yang lebih besar,” tuturnya. Haikal menegaskan, penguatan ekosistem halal merupakan kontribusi BPJPH dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan produktivitas, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.







Komentar