Mandau (Riaunews.com) – Dunia kesehatan di Kabupaten Bengkalis, Riau, diguncang isu dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa jual beli bayi yang disebut melibatkan seorang oknum perawat RSUD Kecamatan Mandau berinisial WN. Kabar tersebut mencuat setelah beredar luas melalui media sosial dan pesan berantai di berbagai platform percakapan.
Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa seorang pasien melaporkan upaya dugaan penjualan bayinya ke polisi. Oknum tenaga medis tersebut diduga tidak bertindak sendiri, melainkan bersama dua orang lainnya yang kini juga menjadi perhatian penyidik.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perdagangan bayi tersebut. “Betul, ada laporannya. Laporan polisi tanggal 5 November kemarin,” ujar Kombes Anom, Sabtu (15/11/2025).
Meski demikian, Anom menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berada pada tahap awal. Pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada Rabu lalu belum terlaksana karena pelapor berhalangan hadir, sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pekan depan.
Upaya konfirmasi kepada Direktur RSUD Mandau, drg. Sylvia Febriani, belum mendapatkan respons hingga Sabtu siang. Pihak rumah sakit juga belum memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan oknum perawat dalam kasus tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, RSUD Mandau belum mengeluarkan pernyataan resmi, sementara polisi terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dugaan jual beli bayi tersebut.







Komentar