Pemerintah Rampungkan Regulasi Etika AI untuk Dorong Inovasi Beretika dan Aman

Utama174 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah Indonesia tengah merampungkan penyusunan regulasi tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang bertujuan menciptakan ekosistem inovasi yang beretika sekaligus melindungi hak masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan bahwa Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI disusun sebagai pedoman bagi para pelaku industri agar inovasi tetap seimbang dengan prinsip tanggung jawab dan perlindungan publik.

“Diharapkan dengan regulatory framework ini kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Nezar dalam keterangan pers, Minggu (9/11/2025).

Nezar menegaskan, regulasi tersebut akan menekankan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, keamanan, serta penyesuaian dengan nilai-nilai budaya Indonesia. Langkah ini dinilai penting mengingat pesatnya perkembangan penggunaan AI, seperti fenomena ChatGPT yang jumlah penggunanya berlipat ganda hanya dalam waktu kurang dari setahun.

Ia menilai, era AI juga membawa peluang besar bagi sektor telekomunikasi. “Untuk bertahan dan berkembang, industri telekomunikasi harus bertransformasi menjadi AI TechCo, yakni menjadikan AI sebagai kompetensi inti, bukan sekadar alat pendukung,” ujarnya dalam National Technology Summit 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (5/11).

Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan talenta digital seperti Garuda Spark Innovation Hub dan AI Talent Factory, guna mencetak pengembang AI lokal yang kompeten dan berdaya saing.

“Tujuannya, kami ingin memastikan setiap inovasi AI didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni, agar manfaat teknologi ini bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Nezar.

Komentar