Staf Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri ke KPK Usai OTT, Total 10 Orang Diperiksa

Korupsi, Spesial Riau332 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Staf Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, yakni Dani M Nursalam (DMN), menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

Dani tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan. Dengan kedatangannya, jumlah pihak yang diamankan dan diperiksa KPK bertambah menjadi 10 orang.

“Selain mengamankan sembilan orang, DMN juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga total pihak yang masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini sebanyak 10 orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan bahwa tim KPK sebelumnya sempat mencari Dani namun tidak menemukannya di lokasi OTT. “Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, saudara DMN, selaku tenaga ahli gubernur,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dani M Nursalam merupakan Wakil Ketua DPW PKB Riau, satu partai dengan Gubernur Riau Abdul Wahid yang menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau. Dengan demikian, sudah tiga kader PKB yang terseret dalam OTT kali ini, termasuk Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid.

Tata Maulana sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa malam sekitar pukul 18.56 WIB. Ia terlihat mengenakan kaos merah dan rompi cokelat sambil membawa tas hitam sebelum diarahkan ke ruang pemeriksaan.

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu akan mengumumkan hasil pemeriksaan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

Komentar