Segini Harta Kekayaan Gubri Abdul Wahid Saat Masih Duduk di DPR RI

Korupsi, Spesial Riau303 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Senin (4/11/2025). Dari operasi senyap tersebut, 10 orang diamankan, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Salah satu yang turut diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan OTT tersebut. “Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam. Ia juga mengonfirmasi bahwa Gubernur Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang diamankan. “Tim masih berada di lapangan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya lebih lanjut,” tambahnya.

Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun OTT ini disebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

Mengutip situs elhkpn.kpk.go.id, Abdul Wahid terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2024, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Ia tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp4,8 miliar.

Harta tersebut meliputi 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan, dengan total nilai mencapai Rp4,9 miliar. Selain itu, Wahid juga memiliki dua mobil, yakni Toyota Fortuner 2016 senilai Rp400 juta dan Mitsubishi Pajero 2017 senilai Rp380 juta.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp780 juta, serta kas atau setara kas Rp621 juta. Namun, Abdul Wahid tercatat memiliki utang Rp1,5 miliar, sehingga nilai kekayaan bersihnya menjadi Rp4,8 miliar.

KPK menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan rampung.

Komentar