BBPOM Pekanbaru Ungkap Produk Herbal Berbahaya yang Pernah Beredar di Riau

Pekanbaru (Riaunews.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengungkap sejumlah produk herbal dan suplemen berbahaya yang sebelumnya pernah ditemukan beredar di wilayah Riau. Produk-produk tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander mengatakan beberapa produk yang pernah ditemukan dalam pengawasan di Pekanbaru di antaranya Samyun Wan, Godong Ijo, Pegal Linu Sarang Klanceng, Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali, Kopi Super Jantan, Sinatren hingga USA Viagra.

“Ada beberapa produk yang pernah ditemukan di Pekanbaru. Produk-produk ini sebelumnya pernah ditemukan dalam pengawasan BBPOM Pekanbaru. Masyarakat diminta waspada karena sebagian mengandung bahan kimia obat yang tidak dicantumkan dalam komposisinya,” ujar Alex Sander kepada riauaktual.com, Jumat (22/5/2026).

Sebelumnya, BPOM RI merilis 22 produk Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya hasil pengawasan periode Maret 2026. Produk tersebut diketahui mengandung zat kimia obat seperti sildenafil sitrat, parasetamol, tadalafil, deksametason hingga natrium diklofenak.

Berisiko Picu Gangguan Kesehatan Serius

BPOM menyebut kandungan bahan kimia obat dalam produk herbal ilegal tersebut dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius seperti stroke, kerusakan ginjal, gangguan jantung hingga kematian mendadak jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Beberapa produk yang menjadi temuan BPOM di antaranya Gutamin yang mengandung natrium diklofenak, Happyco yang mengandung parasetamol, sildenafil dan tadalafil, serta Sinatren yang mengandung deksametason dan prednison.

Selain itu, produk USA Viagra diketahui tidak memiliki izin edar, sedangkan Viagra Platinum menggunakan nomor izin edar fiktif. BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas produk sebelum membeli dan tidak mudah tergiur klaim obat herbal yang menjanjikan efek instan.

Komentar