OTT KPK di Riau Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar dalam Bentuk Dolar dan Poundsterling

Korupsi, Spesial Riau212 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang asing.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

Budi belum menjelaskan secara rinci jumlah uang yang disita, namun memastikan nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar jika dikonversi ke rupiah. Ia menambahkan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul uang tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.35 WIB bersama tujuh orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT. Hingga saat ini, seluruh pihak yang dibawa ke Jakarta masih berstatus sebagai terperiksa.

“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update,” kata Budi.

Sesuai dengan prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Komentar