KPK Segel Ruang Kerja Kadis PUPR Riau Usai Terkena OTT

Korupsi, Spesial Riau310 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Arief Setiawan, usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025).

Pantauan di lokasi menunjukkan stiker segel berwarna putih bertuliskan “DISEGEL” dengan huruf merah mencolok dan logo KPK menempel di pintu ruang kerja Arief di lantai 8 Gedung Dinas PUPR Riau, Jalan SM Amin, Pekanbaru. Ruang rapat di sebelahnya juga turut disegel oleh petugas.

Sejumlah pegawai tampak mondar-mandir di koridor namun tidak diperbolehkan memasuki area yang telah disegel. Suasana lantai 8 tampak lengang, sementara aktivitas perkantoran beralih ke area luar ruangan tersebut. Penyegelan dilakukan tak lama setelah KPK menangkap sejumlah pejabat Pemprov Riau, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa delapan orang telah dibawa ke Jakarta usai diamankan dalam OTT tersebut. “Benar, pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya kepada Riauaktual.com, Selasa (4/11/2025).

Meski belum ada pernyataan resmi terkait barang bukti yang disita, sumber internal menyebut bahwa penyegelan dilakukan untuk pengumpulan dokumen dan barang bukti terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Komentar