Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai menyiapkan pemanfaatan Aplikasi SIGMA untuk menghitung pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kinerja. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat pemanfaatan Aplikasi SIGMA dan penataan tenaga akuntansi, Senin (5/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, penerapan sistem tersebut bertujuan mengukur kinerja sekaligus mengoptimalkan potensi setiap ASN. Pengukuran dilakukan sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Riau.
“Rapat hari ini kita membahas tentang bagaimana setiap ASN itu bisa mengembangkan potensinya, kemudian bisa memaksimalkan kinerjanya. Karena kita sudah sepakat, sebagaimana arahan Pak Gubernur untuk dapat mengukur kualitas ASN melalui manajemen talenta,” ujar Syahrial.
Menurutnya, Pemprov Riau perlu memiliki instrumen pengukuran yang jelas agar penilaian kinerja dapat dilakukan secara objektif dan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh ASN.
Kinerja ASN Akan Diukur Secara Digital
Syahrial mengatakan Pemprov Riau menyiapkan sistem pengukuran mulai dari identifikasi beban kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Beban kerja tersebut nantinya dibagi kepada pejabat struktural maupun fungsional sesuai tugas masing-masing.
“Kalau dulu kita lebih gampang karena semuanya struktural, hari ini struktural dipersempit, fungsional yang diperbesar. Dan fungsional, sebagian ASN kita, mungkin menganggap sesuatu yang secara pertanggungjawaban itu tidak mutlak bagi dia,” jelasnya.
Karena itu, Pemprov Riau mulai menyusun indikator keberhasilan untuk mengukur pekerjaan fungsional. Setiap pekerjaan akan dihitung dan didigitalisasi melalui Aplikasi SIGMA.
“Hari ini kita mulai mengukur pekerjaan fungsional itu indikator keberhasilannya apa, kinerjanya dihitung seperti apa. Sekarang kita mau membuat itu dengan digitalisasi. Karena kalau manual bisa dimanipulasi dan segala macam bentuk kecurangan,” katanya.
Melalui sistem tersebut, kehadiran dan hasil kerja ASN akan menjadi bagian dari penilaian. ASN yang hadir wajib melakukan absensi melalui sistem biometrik, sedangkan hasil pekerjaan diunggah ke dalam aplikasi untuk kemudian diberikan bobot penilaian.
“Dengan digitalisasi kita memaksa semua orang berada di dalam sistem, kalau dia merasa dia hadir, ya absennya melalui biometrik. Kalau dia merasa dia bekerja ya dia upload hasil kerjanya. Dan itu yang akan dibobot, jadi setiap kinerja itu dihargai, diakui dan kemudian diberikan haknya,” tegas Syahrial.
Implementasi Ditargetkan Dua Bulan Terakhir 2026
Sebagai langkah awal, Pemprov Riau akan meminta setiap OPD bersurat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menunjuk ketua tim yang menangani penerapan sistem tersebut.
BKD juga akan melakukan pembaruan aplikasi dan merapikan sistem pengawasan. Pemprov Riau turut menyiapkan kemungkinan perubahan Peraturan Gubernur sebagai landasan penerapan mekanisme baru tersebut.
Syahrial mengatakan Pemprov Riau menargetkan instrumen pengukuran kinerja dan sistem digital tersebut dapat mulai diterapkan pada dua bulan terakhir 2026.
“Akan kita siapkan dulu instrumen itu dan kita berharap bisa diimplementasikan paling tidaknya di dua bulan terakhir di tahun ini,” pungkasnya.







Komentar