Warga Kuansing Bacok Teman Sendiri karena Tak Terima Ditagih Utang

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Seorang pria bernama Ardi, warga Desa Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nekat membacok Jamaludin (42) dengan parang pada Jumat (31/10/2025) malam. Aksi brutal itu diduga dipicu karena pelaku tidak terima ditagih utang oleh korban.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ketika korban sedang duduk santai di sebuah warung di Desa Gunung Melintang. Tanpa banyak bicara, pelaku yang datang menggunakan sepeda motor langsung menyerang korban dengan parang yang dibawanya. Akibat serangan itu, Jamaludin mengalami luka serius di tangan kiri, dada, dan leher bagian belakang.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratyningrat, melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kejadiannya Jumat malam. Keluarga korban langsung datang ke Polsek melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut,” ujar Iptu Edi, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Edi, peristiwa berawal saat korban menagih utang kepada Ardi. Namun, pelaku tersulut emosi dan langsung menyerang korban menggunakan parang. “Setelah kejadian, korban sempat dirawat di RSUD Teluk Kuantan, namun kemudian dirujuk ke Pekanbaru karena luka yang cukup serius,” jelasnya.

Petugas Polsek Kuantan Hilir telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa dua potong pakaian milik korban yang berlumur darah. Sementara itu, pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya dan kini masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku sudah kami identifikasi dan masih dalam pengejaran. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Iptu Edi.