Pekanbaru (Riaunews.com) – Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Riau masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berbagai langkah terus dilakukan untuk menekan angka kasus yang dinilai masih kerap terjadi, terutama di lingkungan terdekat anak seperti keluarga dan sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Riau, Fariza, menegaskan penanganan kasus dilakukan secara berjenjang sesuai kewenangan. Kasus di tingkat kabupaten/kota menjadi tanggung jawab Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah, sementara kasus lintas wilayah atau yang tidak mampu ditangani daerah akan diambil alih oleh provinsi.
Fokus Pencegahan dan Edukasi
Fariza menjelaskan, pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bagi petugas UPT agar penanganan korban berjalan sesuai standar operasional prosedur. Selain itu, upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi yang menyasar sekolah, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh perempuan.
Pemprov Riau juga menggandeng pihak swasta untuk memperluas jangkauan perlindungan anak. Masyarakat didorong aktif melaporkan kasus kekerasan melalui call center 0811-707-098 maupun media sosial resmi.
Selain penanganan dan pelaporan, pemerintah menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai wadah konseling bagi keluarga. Layanan ini diharapkan dapat membantu membangun pola asuh yang sehat sekaligus mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Riau berharap dapat menekan angka kekerasan serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
