Digitalisasi Pajak Daerah, Mendagri Tito Minta BI Rancang Sistem Terpadu Seperti QRIS

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk merancang sistem khusus yang mampu menghubungkan pembayaran pajak daerah langsung dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Permintaan tersebut disampaikan Tito dalam peluncuran program Katalis Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Katalis P2DD) yang digelar pada Jumat (31/10/2025). Ia menilai, sistem digitalisasi penerimaan pajak yang seragam seperti QRIS sangat dibutuhkan untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya mohon bapak (Gubernur BI) pikirkan sistem digital seperti QRIS, untuk memungut potensi PAD yang selama ini tidak terpungut atau bocor,” ujar Tito.

Menurutnya, banyak potensi penerimaan pajak daerah yang sebenarnya sudah dibayarkan masyarakat, namun tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah. Ia mencontohkan pajak konsumsi di hotel dan restoran yang kerap tidak tersalurkan dengan baik ke Dispenda.

“Restoran dan hotel itu kan sebenarnya sudah jadi pemungut pajak. Tapi apakah semua setoran sampai ke Dispenda? Saya yakin tidak. Hanya sebagian kecil saja,” tegas Tito.

Tito mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki sistem pembayaran PAD terintegrasi, namun belum seragam secara nasional. Oleh karena itu, ia berharap BI dapat menciptakan sistem pembayaran PAD yang memiliki satu bahasa dan saling terkoneksi, sebagaimana QRIS yang kini diakui secara global.

“Bagaimana menasionalisasi sistem digital supaya tidak sektoral, tidak island-island, seperti QRIS karya besar Bank Indonesia. Sekarang QRIS dipuji dunia, bahkan MasterCard dan Visa pun ikut waspada,” katanya.

Tito memastikan bahwa Kemendagri siap mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mengadopsi sistem yang dikembangkan BI tersebut. Ia meyakini, sistem terintegrasi ini akan memberikan keuntungan bagi semua pihak — mulai dari BI, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

“Kalau semua terkoneksi, Pemda tidak perlu tarik pajak baru atau menaikkan tarif seperti PBB yang kemarin menimbulkan demo. Masyarakat sudah bayar, dan uangnya bisa langsung masuk ke kas daerah,” pungkasnya.

Komentar