Terungkap, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas Akibat Kekerasan Berulang oleh Pacarnya

Pekanbaru (Riaunews.com) – Misteri kematian gadis berinisial AQ (17) yang ditemukan tewas di kamar kos Jalan Usaha, Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, akhirnya terungkap. Hasil autopsi RS Bhayangkara Polda Riau memastikan korban meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan otak.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Anggreni, mengatakan tim forensik menemukan sejumlah luka memar dan lecet di berbagai bagian tubuh korban. “Ada luka di kepala, wajah, telinga, leher, dada, perut, punggung, lengan hingga lutut. Selain itu, terdapat luka terbuka di ubun-ubun, bibir, dan dagu serta pendarahan di bawah selaput otak,” ujar Viola, Rabu (22/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, luka-luka tersebut muncul dalam waktu berbeda, menandakan adanya kekerasan berulang sebelum korban meninggal dunia. “Korban mengalami kekerasan tumpul di area kepala sehingga menyebabkan pendarahan otak. Aksi ini sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku,” tambahnya.

Polisi telah mengamankan AD (19), pacar korban, yang mengakui perbuatannya. Dari hasil tes, AD positif menggunakan narkoba dan diduga melakukan kekerasan karena emosi sesaat.

Sejumlah barang bukti turut disita, termasuk pakaian korban dan pelaku, kain batik, dokumen pribadi, serta hasil visum. Kini AD mendekam di sel tahanan Polsek Limapuluh dan dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional,” pungkas Kompol Viola.