DLHK Pekanbaru Jaring Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan, Satu Mobil Diamankan

Pekanbaru (RIaunews.com) – Satuan Tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring delapan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan perbatasan Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan satu unit mobil pikap yang digunakan mengangkut sampah.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan mayoritas pelanggar merupakan warga Kabupaten Kampar yang membuang sampah ke wilayah Kota Pekanbaru pada malam hari. Penindakan dilakukan saat tim Satgas yang dipimpinnya menggelar patroli rutin di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (30/7/2026) dini hari. “Mayoritas mereka yang kedapatan merupakan warga Kampar yang buang sampah ke Pekanbaru saat malam hari. Ada delapan pelanggar yang kita jaring,” kata Reza, Jumat (31/7/2026).

Satu Mobil Pikap Diamankan

Reza menjelaskan, saat melintas di kawasan dekat Pergudangan ECO Green, petugas mendapati sejumlah warga tengah membuang sampah di bahu jalan. Tim kemudian langsung melakukan penindakan dengan memberikan peringatan serta menjatuhkan sanksi denda kepada para pelanggar.

Selain mengenakan denda dengan total Rp750 ribu, petugas juga mengamankan satu unit mobil pikap Grand Max yang digunakan untuk mengangkut sampah ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. “Total denda Rp750 ribu, sementara satu mobil pickup Grand Max yang mengangkut sampah itu kita amankan ke kantor Satpol PP,” jelasnya.

Menurut Reza, tindakan para pelanggar melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah serta Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Wilayah Kota Pekanbaru. Petugas juga memberikan peringatan agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya.

DLHK Kota Pekanbaru memastikan pengawasan dan patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah praktik pembuangan sampah sembarangan, terutama di kawasan perbatasan kota. Masyarakat juga diimbau membuang sampah pada tempat yang telah disediakan demi menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.