Polres Kampar Gerebek Tambang Galian C Ilegal di Sungai Petai

Spesial Riau275 Dilihat

Kampar (Riaunews.com) – Tim gabungan dari Polres Kampar, Korem 031/Wira Bima, dan Kodim 0313/KPR menggerebek lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Senin (13/10/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang operator alat berat beserta barang bukti di lokasi.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan tanpa izin. Dari lokasi, petugas menyita satu unit alat berat merek Hitachi MF210 warna oranye dan buku catatan transaksi pembelian tanah urug, sirtu, serta timek.

“Tim gabungan menemukan aktivitas galian C tanpa izin di lokasi tersebut. Seorang operator alat berat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Boby. Operator tersebut diketahui bernama Heryanto alias Anto (37), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa operasi dimulai sejak pukul 14.00 WIB untuk menindaklanjuti laporan warga. Setelah pengintaian, tim tiba di lokasi menjelang petang dan mendapati alat berat sedang beroperasi. “Begitu tiba, kami langsung mengamankan operator dan menyita buku catatan pembelian yang diduga berisi data transaksi aktivitas ilegal itu,” jelas Gian.

Boby menegaskan, penambangan tanpa izin tidak hanya merugikan negara tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan. Karena itu, pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat. “Kami akan ungkap siapa pemilik utama dan jaringannya. Ini bentuk komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum,” tegasnya.

Saat ini tersangka Heryanto beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kampar akan terus digencarkan.

Komentar