Tapung (Riaunews.com) – Aparat gabungan Polres Kampar dan Kodim 0313/KPR menggerebek lokasi galian C ilegal di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, pada Sabtu (11/10/2025). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta satu unit alat berat yang digunakan untuk aktivitas tambang tanpa izin.
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala. Ia mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berperan sebagai operator alat berat dan checker. “Keduanya sudah kita amankan bersama satu unit alat berat ke Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Gian.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yang menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Kegiatan ini adalah atensi langsung dari Kapolda Riau dan Danrem 031/Wirabima. Kita ingin menjaga lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang, sesuai tagline Kapolda Riau: Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” jelasnya.
AKP Gian juga mengapresiasi kerja sama solid antara jajaran Polres Kampar dan personel Kodim 0313/KPR dalam operasi tersebut. “Terima kasih kepada Dan Unit Intel Kodim Letda Yuda dan seluruh personel Kodim yang telah bersama kami sejak pagi hingga sore dalam menjalankan tugas negara ini,” katanya.
Sementara itu, Letda Yuda, Dan Unit Intel Kodim 0313/KPR, menegaskan bahwa patroli gabungan ini tidak hanya untuk menindak pelaku tambang ilegal, tetapi juga memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri. “Kami berterima kasih kepada Kapolres Kampar atas kerja samanya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan situasi kondusif di wilayah kami,” ujarnya.
Post Views: 333
Komentar