Pekanbaru (Riaunews.com) – Puluhan massa menggelar unjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Pekanbaru, Rabu (8/10/2025), menuntut lembaga tersebut bersih dari dugaan praktik korupsi dan mafia tanah. Mereka juga meminta pertanggungjawaban sejumlah pejabat, termasuk mantan Kepala BPN Pekanbaru Doni Syafrial dan bawahannya, Heri.
Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama: memeriksa pejabat ATR/BPN Pekanbaru yang diduga menyalahgunakan kewenangan, menelusuri pejabat PTUN Pekanbaru yang dianggap tidak berpihak pada kebenaran, serta memeriksa oknum Mahkamah Agung (MA) yang diduga meloloskan perkara merugikan masyarakat.
Para demonstran berulang kali meneriakkan seruan “Adili Doni! Adili Heri!” sambil menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak BPN terhadap nama-nama yang disebut dalam tuntutan. Mereka menuding mantan pejabat BPN tersebut terlibat dalam praktik gratifikasi dan suap.
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu sempat memanas karena pejabat yang dituntut tak kunjung keluar menemui massa. Namun situasi mereda setelah Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burahman, turun langsung menemui pengunjuk rasa.
Menanggapi tuntutan tersebut, Muji menegaskan bahwa ATR/BPN Pekanbaru bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan intervensi terhadap kasus hukum apa pun. “Kami menjalankan apa yang menjadi putusan Mahkamah Agung. Kalau ada upaya hukum lain, silakan ditempuh,” ujarnya. Ia juga membantah tudingan adanya pegawai yang berpihak kepada pihak tertentu dalam perkara tanah.
Muji memastikan seluruh staf BPN Pekanbaru bekerja berdasarkan prosedur dan standar operasional yang berlaku. “Kalau ada yang terbukti menerima gratifikasi, hari ini juga akan kami copot,” tegasnya. Setelah mendapat penjelasan langsung, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Komentar