Jakarta (Riaunews.com) – Persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berkutat pada kasus keracunan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan para pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menegaskan bahwa banyak tenaga pendukung di lapangan masih menghadapi masalah honorarium.
“Di Bogor misalnya, staf inti SPPG, seperti ahli gizi dan akuntan dijanjikan honor Rp5 juta per bulan, tetapi realisasinya baru cair setelah tiga bulan. Kondisi ini jelas memengaruhi motivasi kerja,” ujar Yeka dalam jumpa pers, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, masalah serupa juga terjadi di Garut dan Bandung Barat. Banyak pekerja mengeluhkan honor yang tidak sebanding dengan beban kerja harian. Situasi tersebut memperlihatkan lemahnya tata kelola SDM dalam pelaksanaan program.
“Persoalan ini bukan hanya terkait jumlah tenaga kerja yang dilibatkan, tetapi juga menyangkut penataan peran, beban kerja, serta mekanisme kompensasi yang adil,” tegasnya. Yeka menilai, jika sistem penghargaan diperbaiki, program MBG akan lebih efektif.
Catatan Ombudsman menambah deretan kritik terhadap MBG, yang sebelumnya menuai sorotan akibat kasus keracunan di sejumlah daerah. Kondisi ini mendorong desakan agar evaluasi menyeluruh segera dilakukan.
“Dengan memperkuat tata kelola SDM, memberi penghargaan yang layak, dan menyesuaikan tugas dengan kompetensi, program MBG tidak hanya menjaga kualitas makanan, tetapi juga semangat para pelaksana di lapangan,” pungkas Yeka.







Komentar