DPRD Pekanbaru Sahkan APBD Perubahan 2025 Senilai Rp3,210 Triliun

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 melalui rapat paripurna pada Selasa (30/9/2025). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid itu sempat diwarnai tarik-ulur karena perbedaan angka antara Rp2,9 triliun dan Rp3,210 triliun.

Rapat paripurna dihadiri lengkap unsur pimpinan DPRD, mulai dari Wakil Ketua T Azwendi Fajri, Andry Saputra, hingga seluruh anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota, Pj Sekda Zulfahmi Arifin, jajaran kepala OPD, serta unsur Forkopimda.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Pekanbaru, Firman SE, menegaskan bahwa APBD-P 2025 harus realistis dan selaras dengan arah pembangunan nasional. Ia mendorong Pemko serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami merekomendasikan agar Wali Kota melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD. Pemimpin OPD harus benar-benar bekerja untuk meningkatkan PAD dan menambah kas daerah,” ujarnya.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengapresiasi DPRD yang telah menuntaskan pembahasan. Ia menegaskan bahwa APBD-P tahun ini akan difokuskan pada pembayaran utang tahun sebelumnya dan perbaikan infrastruktur. “Meski ruang fiskal terbatas, kami berkomitmen memperbaiki secara bertahap 1.300 titik jalan rusak yang tersebar di Pekanbaru,” kata Agung.

Hasil kesepakatan menetapkan APBD-P 2025 senilai Rp3,210 triliun. Komposisinya terdiri atas pendapatan daerah Rp3,182 triliun, belanja daerah Rp3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,088 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.

Jika dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang mencapai Rp3,211 triliun, nilai perubahan turun tipis sekitar Rp1,325 miliar. Penurunan itu mayoritas berasal dari penyesuaian dana transfer pemerintah pusat.