Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dinilai tak layak dan mengganggu estetika kota. Pembongkaran pertama dilakukan di Jalan Tuanku Tambusai, tepat di sekitar persimpangan Jalan KH Ahmad Dahlan, pada Rabu (8/10/2025) malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban empat JPO yang akan dibongkar oleh Pemko Pekanbaru demi menjaga keselamatan warga dan menata wajah kota. Proses pembongkaran dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama personel Satpol PP. “Kalau di Jalan Nangka itu aset Pemda. Kita bongkar karena tidak terlalu berfungsi dan kondisinya sudah tidak layak. Secara estetika juga mengganggu,” ujar perwakilan Bapenda.
Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, menjelaskan bahwa empat JPO yang dibongkar sudah mengalami kerusakan parah, berkarat, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. “Kita lakukan penertiban dan pemotongan JPO, ada empat. Tujuannya untuk menata, mempercantik kota, dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Menurut Denny, langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar kota-kota di Indonesia lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. “Intinya untuk keselamatan dan kerapian. Ini manfaatnya untuk masyarakat,” tambahnya.
Empat titik JPO yang masuk daftar pembongkaran terdiri dari dua di Jalan Tuanku Tambusai dan dua di Jalan Jenderal Sudirman. Ke depan, Pemko akan menata ulang seluruh JPO di Pekanbaru sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako). “Dibongkar bukan karena tak berizin, tapi karena faktor keamanan dan estetika,” tegas Denny.
Selain membongkar JPO, petugas juga mencopot media iklan tak berizin yang menempel pada rangka jembatan. Banyak reklame di lokasi ternyata sudah kedaluwarsa izinnya. Pemko berencana menertibkan sekitar 200 unit reklame ilegal sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset daerah. Sejumlah JPO di Jalan Jenderal Sudirman pun dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan, dengan lantai berlubang dan atap hilang, sehingga membahayakan warga yang melintas.