Pekanbaru (Riaunews.com) – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar praktik curang pengoplosan gas LPG 3 kilogram (kg) di Pekanbaru. Polisi menggerebek dua lokasi di Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai, dan mengamankan tiga orang pelaku pada Selasa (30/9) malam.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Nasriadi menjelaskan, modus para pelaku adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas 12 kg non-subsidi untuk kemudian dipasarkan. Lokasi pertama yang digerebek berada di rumah nomor 64, Jalan Bangau IV, yang beroperasi dengan kedok pangkalan LPG bernama Rizky Bersaudara.
Di depan rumah itu, polisi menemukan satu truk bak merah dengan nomor polisi BM 9653 TS yang mengangkut puluhan tabung gas ukuran 3 kg dan 35 kg. “Hasil penyelidikan sementara, gas yang dioplos ini dibawa ke rumah pria berinisial D di Jalan Bangau I untuk dipasarkan kembali,” ujar Nasriadi.
Tak jauh dari lokasi pertama, polisi juga menggerebek rumah nomor 35 di Jalan Bangau I, Perumahan Griya Sidomulyo. Rumah milik Deni Achmad Faizal itu disulap menjadi gudang penyimpanan dan distribusi gas oplosan, dengan tabung-tabung besar di garasi serta tumpukan tabung 3 kg yang disamarkan menggunakan deretan galon air.
Ketua RT setempat, Hendri, mengaku kaget dengan pengungkapan kasus ini. Ia mengatakan Deni sudah tinggal hampir 10 tahun di lingkungannya dan dikenal ramah. “Usaha menjual gas 3 kg sudah dijalankan sekitar empat tahun. Tidak pernah ada tanda-tanda mencurigakan, bahkan ketersediaan gas di lingkungan kami selalu cukup,” ucapnya.
Polisi kini telah menyita ratusan tabung gas dari berbagai ukuran serta satu unit kendaraan pengangkut sebagai barang bukti. Nasriadi menegaskan pihaknya masih mendalami jaringan distribusi gas oplosan tersebut dan menelusuri peran masing-masing pelaku. “Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” pungkasnya.