Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) bagi aparatur sipil negara (ASN). Skema ini bertujuan menyederhanakan komponen penghasilan dan memastikan kesejahteraan pegawai negeri lebih transparan serta proporsional.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto, menjelaskan bahwa konsep single salary akan membuat seluruh hak penghasilan ASN diberikan secara utuh tanpa terpecah ke dalam berbagai tunjangan. “Sebetulnya single salary ini salah satu cara pemerintah agar penggajian betul-betul sesuai dengan hak pegawai,” ujarnya dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Jakarta, Jumat.
Tri mengungkapkan, pembahasan teknis sistem tersebut masih terus berprogres. Kemenkeu telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memastikan rancangan kebijakan berjalan efektif dan seragam di seluruh instansi. “Kami sudah komunikasi juga dengan Kementerian PANRB untuk memastikan sistem penggajian kita menggunakan single salary,” tambahnya.
Penerapan sistem baru ini juga akan menghapus kompleksitas tunjangan yang selama ini menjadi komponen terpisah dari gaji pokok ASN. “Prinsipnya, sejak lama kita inginnya semuanya single salary, jadi satu kesatuan penghasilan,” jelas Tri.
Sementara itu, terkait kenaikan gaji ASN untuk tahun anggaran 2026, Tri menegaskan belum ada keputusan resmi. Pemerintah masih menimbang prioritas belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kalau memang kenaikan gaji menjadi prioritas pemerintah, tentu akan diperhitungkan di tahun depannya. Tapi sejauh ini, di nota keuangan 2026 belum terlihat adanya kebijakan kenaikan gaji,” pungkasnya.