Kepala Dusun di Kuansing Tertangkap Basah Edarkan Narkoba

Kuantan Hilir (Riaunews.com) – Aparat Polsek Kuantan Hilir menggagalkan peredaran narkoba di Desa Rawang Bonto, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi yang digelar Selasa (9/9/2025) malam, polisi menangkap HS (52) alias Monyok, yang berstatus kepala dusun, bersama rekannya AJN (23).

Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto memimpin langsung penangkapan tersebut. Kedua pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat kotor 3,67 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa paket plastik klip berisi sabu, puluhan plastik kosong, sedotan untuk memaketkan narkoba, timbangan digital, sepeda motor, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lain.

“HS dan AJN ditangkap setelah kami menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu. Saat diperiksa, keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka dan akan diperjualbelikan,” ujar Iptu Edi Winoto, Rabu (10/9/2025).

Kapolsek menyayangkan keterlibatan HS yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. “Kami prihatin karena pelaku adalah seorang kepala dusun. Seharusnya ia memberi edukasi kepada warganya, bukan justru menjadi bagian dari jaringan narkoba,” tegasnya.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat melalui Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk membongkar jaringan lain. Ia memastikan polisi berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Komentar