Harga Minyak Dunia Menguat, Imbas Sanksi Baru AS terhadap Iran

Jakarta (Riaunews.com) – Harga minyak mentah dunia ditutup menguat lebih dari 1 persen pada perdagangan Selasa (2/9/2025). Kenaikan ini dipicu sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap jaringan pelayaran yang dituding menyelundupkan minyak Iran, serta menjelang pertemuan penting Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) akhir pekan ini.

Mengutip Reuters, harga minyak Brent naik US$ 0,99 atau 1,45 persen menjadi US$ 69,14 per barel. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) melonjak US$ 1,58 atau 2,47 persen ke posisi US$ 65,59 per barel, setelah sehari sebelumnya pasar tutup karena libur Hari Buruh di AS.

Departemen Keuangan AS menyatakan sanksi dijatuhkan kepada jaringan pelayaran yang dipimpin seorang pengusaha Irak-Kittitia karena menyamarkan minyak Iran sebagai minyak Irak. “Tekanan AS terhadap ekspor minyak Iran jelas menjadi faktor pendorong harga hari ini,” kata analis Price Futures Group, Phil Flynn.

Investor kini menanti pertemuan OPEC+ pada 7 September 2025. Analis memperkirakan kelompok produsen, termasuk Arab Saudi dan Rusia, cenderung menahan pemangkasan produksi sukarela hingga melihat data tambahan pascapuncak permintaan bahan bakar musim panas di AS.

Faktor geopolitik juga memperketat pasokan global. Saudi Aramco dan perusahaan minyak Irak, SOMO, disebut menghentikan suplai ke Nayara Energy India pascasanksi Uni Eropa pada Juli lalu. Konflik Rusia-Ukraina turut memperburuk situasi setelah serangan drone Ukraina menutup fasilitas kilang yang mewakili 17 persen kapasitas pengolahan minyak Rusia.

Selain itu, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Shanghai Cooperation Organisation (SCO) 2025 yang dihadiri para pemimpin China, Rusia, dan India turut menambah ketidakpastian pasar. Menurut analis Again Capital John Kilduff, forum tersebut bisa memicu langkah lanjutan AS, termasuk potensi sanksi tambahan terhadap India.

Komentar